SURABAYA – OnlineNews | Roni (33) seorang bandar narkoba ditembak mati Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya, Kamis (12/3/2020).
Tersangka merupakan warga Indrapura, Surabaya, terpaksa ditembak mati karena menyerang polisi dengan pisau penghabisan saat dilakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 1,5 Kg dan sajam serta ponsel miliknya untuk menjalankan transaksi
Bersamaan hal tesebut, sejumlah pengedar narkoba juga diamankan polisi di antaranya, M Nur (41) warga Jalan Gresikan 1, Surabaya, Fauzan (23) warga Jalan Simo Sidomulyo Surabaya, Romadhoni (24) Jalan Simo Sidomulyo Surabaya, serta Ibnu Mayis (28) asal Jalan Pacar Kembang Langgar 7, Surabaya.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, penangkapan komplotan pengedar narkoba bersama bandarnya bermula adanya penangkapan tersangka Fauzan dan Romadhoni di kawasan Lebak Jaya Surabaya.
“Dari keterangan mereka, diketahui tersangka lainnya M Nur dan Ibnu Mayis. Dari tangan keduanya kami dapati sabu seberat 500 gram. Lalu kami kembangkan terus hingga kami dapati bandarnya yakni Roni,” terangnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan.
“Begitu akan ditangkap, Roni melawan dan menyerang anggota. Oleh anggota diberi tindakan tegas terukur hingga akhirnya tewas,” jelasnya. (yudhie)