SURABAYA–OnlineNews | Ribuan massa dari elemen buruh, mahasiswa, dan aktivis masyarakat sipil di Jawa Timur menggelar aksi demo di Bundaran Waru, Surabaya, Rabu, (11/03/2020).
Aksi mereka dalam mendesak pemerintah dan DPR mencabut Rancangan Undang-Udang Cipta Kerja dinilai kurang tepat karena mengganggu akses perjalanan masyarakat.
“Mereka berkumpul di bawah jalan layang Waru. Ini kan mengganggu masyarakat yang akan atau dari Surabaya,” kata Ketua DPRD Jatim,
Kusnadi.
Politisi PDIP ini mengatakan, dengan mengganggu fasilitas umum justru mengawatirkan akan menghilangkan simpati masyarakat kepada buruh.
“Dengan melakukan demo di Bundaran Waru, mengganggu kepentingan umum, apakah aspirasi mereka akan terpenuhi? Siapa yang akan mewujudkan?,” ujarnya.
Kusnadi menyatakan, pihaknya siap menerima aspirasi para buruh. Namun demikian, akan lebih baik jika mereka datang ke Grahadi atau ke DPRD (Jatim).
“Kami akan meneruskan harapan mereka, jadi janganlah seperti ini,” jelasnya.
Kusnadi menjelaskan, sebagai kelembagaan, DPRD Jatim tidak memiliki kewenangan untuk menolak secara langsung RUU Cipta Kerja tersebut. Sebab, pembahasan RUU dilakukan pemerintah pusat bersama DPR RI.
“DPRD bagian dari pemerintah daerah. Kalau pemerintah daerah menolak peraturan pemerintah pusat, namanya makar,” tandasnya. (Yudhie)