Diduga Sebar Hoax Corona, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Tersangka bersama Kabidhumas Polda Jatim di Mapolda Jatim (Foto: Yudhie/Onlinenews)

SURABAYA – Onlinenews | Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NF di rumahnya Jalan Wonokusumo Surabaya, Minggu (8/3/2020). NF diduga telah menyebarkan berita Hoax terkait penderita virus corona di RSUD Soetomo Surabaya.

“Tersangka ini memposting berita dan foto hoax ada pasien corona di RSUD Soetomo Surabaya. Padalah pasien tersebut sakit paru-paru. Postingan tersangka ini beredar luas di medsos hingga membuat masyarakat resah,”jelas Kabidhumas Polda Jatim Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, senin (9/3/2020).

Muat Lebih

Trunoyudo menjelaskan, apa yang dilakukan oleh tersangka merupakan pembelajaran bagi masyarakat bahwa berita yang tidak benar dilarang untuk disebarkan.

“Yang belum tentu kebenarannya jangan disebar karena adanya UU yang berlaku,” jelas mantan Kabidhumas Polda Jabar ini.

Dari pengakuan tersangka, lebih jauh Trunoyudo mengungkapkan, NF mendapatkan berita yang dipostingnya dari group Whatshapp lalu diposting di medsos facebooknya.

“Saat ini masih dalam pendalaman Ditkrimsus Polda Jatim dan tersangka belum kami lakukan penahanan,”jelasnya.

Atas perbuatanya NF terancam dijerat dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait dengan penyebaran berita bohong. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. (Yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *