Order Gojek Fiktif Berhasil Dibongkar, Polisi Amankan Ratusan Simcard Dari Enam Tersangka

  • Whatsapp
Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan saat rilis ungkap komplotan order gojek fiktif di Mapolda Jatim (Foto: Yudie/Onlinenews)

SURABATA – OnlineNews | Ditkrimum Polda Jawa Timur akhirnya berhasil membongkar kasus order fiktif yang melibatkan mitra Gojek palsu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menangkap MN (35) warga Semarang. Sebelumnya polisi terlebih dahulu menangkap lima tersangka lainnya yakni MZ yang berperan sebagai pengorder fiktif, RS yang menyediakan akun driver, FS berperan sebagai pemilik akun restoran palsu, NS dan NF yang berperan sebagai penyuplai kartu perdana teregistrasi, dan terakhir MN yang meregistrasi kartu perdana.

Muat Lebih

“Ada banyak kartu seluler yang sudah teregistrasi yang kami amankan. Mereka mengejar poin dari order fiktif tersebut,”ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Kamis (05/03/2020).

Luki menjelaskan, untuk bisa mendapat data kependudukan, tersangka MN menggunakan database skrip.id yang diperoleh dari Tokopedia. Dari database tersebut, tersangka meregistrasi kartu seluler untuk menjalankan aksinya.

Saat ini, polisi sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait atas adanya kebocoran data kependudukan tersebut.

“Dalam aksinya, mereka berhasil memperoleh omset hingga ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan barang bukti antara lain ratusan simcard beberapa nomor seluler dan puluhan ponsel. (Yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *