SURABAYA – OnlineNews | Dana desa sebesar Rp 3,06 triliun telah digelontorkan untuk Jawa Timur. Harapannya, tidak ada lagi desa tertinggal di Jatim tahun 2020 ini.
Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Bayu Airlangga menyampaikan, dana desa digunakan untuk menggerakkan perekonomian di tingkat desa. Baik dalam bentuk pembangunan struktur, maupun keterlibatan masyarakat dengan program-program ekonominya di tingkat desa.
Penguatan perekonomian di tingkat desa dinilai penting sebagai penyeimbang di tengah Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi.
“Kalau sudah tidak ada desa tertinggal, perekonomian di desa bisa berjalan dengan baik, maka secara keseluruhan akan jauh lebih baik,” katanya.
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, digelontornya dana desa beriringan dengan Perpres sebagai percepatan pembangunan proyek-proyek vital. Ditambah perekonomian di tingkat desa yang bagus akan menjadi keseimbangan yang diharapkan.
“Jangan sampai pembangunan di tingkat provinsi bagus, tapi di tingkat desa tidak bagus,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana desa juga untuk mengungkit supaya ada stimulus pemerintahan di tingkat desa sehingga perekonomian bisa bergerak dengan baik.
“Dana desa membangun ketahanan ekonomi desa, salah satunya melalui program padat karya yang berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara Anggota DPRD Jatim lainnya, Kuswanto Bayu mengatakan, yang harus diwaspadai adalah tentang pengawasan dari anggaran dana desa tersebut. Mulai dari pemerintah, aparat hukum juga harus terlibat melakukan pengawalan sampai ke tingkat desa.
“Nanti, kami akan melakukan hearing dengan kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pendampingan,” katanya.
Kuswanto menilai, pentingnya melakukan pendampingan yakni agar kepala desa tidak terjebak dalam penyelewengan dana desa.
“Berkaca dari kejadian sebelumnya banyak terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa. Agar tidak terjadi pelanggaran perlu adanya semacam bimbingan teknis kepada kepala desa,” terangnya.
Untuk diketahui, di Jatim ada 7.724 desa, dengan dana desa yang mencapai Rp 7,654.000.000.000 di tahun 2020. Adapun dana desa yang dicairkan di tahap pertama adalah 40 persen dari total dana desa yang digelontorkan tersebut. (Yudhie)