Kawanan Pencuri Sepeda Motor di Surabaya Dibekuk Polisi

  • Whatsapp
Para tersangka bersama petugas di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Yudhie).

SURABAYA – OnlineNews | Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil membekuk sindikat curanmor di Jalan Rajawali Surabaya, Senin (17/02/2020) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dan satu penadah curanmor diantaranya Yunus (32) warga Jalan Balongsari Praja 6 Surabaya, Ahmad Zainul (40) warga Jalan Kalianak Barat Surabaya, M Zainudin (38) warga Jalan Bumisari Praja Selatan 6 Surabaya dan Rosidi (31) warga Jalan Bancang Trageh, Bangkalan Madura.

Muat Lebih

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riski Wicaksono menyampaikan, yang pertama ditangkap adalah Rosidi. Gerak geriknya mencurigakan saat melintas di jalan Rajawali Surabaya.

“Karena curiga, langsung dilakukan penggeledahan dan kami temukan kunci T. Dari keterangan Rosidi Ia menerima sepeda motor dari tersangka Yunus yang merupakan otak dari komplotan tersebut,” ungkapnya, Selasa (25/02/2020).

Arief mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor yang dicurinya.

”Begitu berhasil merusak mereka membawa kabur sepeda motor yang dicuri,” jelasnya.

Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi di beberapa tempat di Surabaya dan sekitarnya. Mereka menjual ke penadah dengan rata-rata harga Rp 5 juta rupiah.

“Dari penangkapan komplotan tersebut, petugas mengamankan barang bukti antara lain dua unit sepeda motor, kunci T dan beberapa ponsel,” tutupnya. (Yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *