SURABAYA – OnlineNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan menemui pihak Kementerian Pertanian (Kementan), untuk menyatakan keberatan atas keputusan Menteri Pertanian, dalam mengurangi subsidi pupuk di Jawa Timur.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Achmad Iwan Zunaih mengatakan, keputusan Mentan sangat memberatkan petani dan mengancam produksi pangan di Jatim.
“Tak hanya petani sawah saja, seluruh petani termasuk petani tambak juga keberatan atas pengurangan jatah pupuk tersebut,” katanya, Jumat (07/02/2020).
Oleh sebab itu, sambung pria yang akrab dipanggil Gus Iwan ini, berharap Mentan mengkaji ulang keputusannya untuk mengurangi pupuk subsidi hingga 50 persen di Indonesia termasuk Jatim.
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penurunan alokasi pupuk subsidi dari 29,5 triliun pada tahun 2019 menjadi 26,6 triliun pada 2020.
Alokasi subsidi pupuk 2020 senilai 26,6 triliun, setara dengan 7,94 juta ton yang terdiri dari pupuk urea sebanyak 3,27 juta ton senilai 11,34 triliun, SP-36 sebanyak 500 ribu ton senilai 1,65 triliun, ZA sebanyak 750 ribu ton senilai 1,34 triliun, NPK sebanyak 2,7 juta ton senilai 11,12 triliun.
“Selain itu, dianggarkan pula pengadaan pupuk organik atau kompos kualitas tertentu senilai 1,14 triliun,” pungkasnya. (Yudhie)