SURABAYA – OnlineNews | Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK35+) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Kamis (06/02/2020).
Mereka mengadu ke Komisi E DPRD Jatim, untuk memperjuangkan nasib mereka yang selama ini dirasa tidak diperhatikan oleh pemerintah.
Ketua GTKHNK35+ Mohammad Huda menyampaikan, mereka mendatangi kantor DPRD Jatim untuk melaporkan daftar inventaris masalah GTT dan PTT di Provinsi Jatim.
”Ada banyak masalah GTT dan PTT di Jatim yang perlu disampaikan ke pemerintah agar diperhatikan nasibnya,” jelasnya.
Huda mengatakan, ada beberapa masalah terkait nasib GTT dan PTT di Jatim, diantaranya minimnya mutu kesejahteraan yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota di Jatim.
“Adanya pengkotakan kepada honorer di seluruh Jatim, misalnya kategori II dan non kategori,” terangnya.
Huda berharap, guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori yang berusia 35 diikutsertakan dalam perekrutan PPPK tanpa tes sesuai masa kerja.
“Kami minta keadilan, jika PPPK di wilayah Jatim masuk, guru PTT dan GTT di Jatim akan kehilangan tugas jam mengajar,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim, Sri Subianti mengatakan, pihaknya mendukung langkah GTKHNK 35+ dalam memperjuangkan nasibnya.
“Kami akan kawal penuh para GTT dan PTT di Jatim, sampai hak mereka dipenuhi oleh pemerintah,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, sudah saatnya nasib GTT dan PTT diperhatikan oleh pemerintah, khususnya soal kesejahteraan.
”Selama masih sejalan dengan koridor hukum yang berlaku, maka kami akan kawal kepentingan mereka sampai aspirasi mereka terealisasi,” tandasnya. (yudhie)