SURABAYA – OnlineNews | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Mathur Husaini mempertanyakan tata kelola keuangan dan transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.
“Sejak pembahasan akhir tahun 2019 lalu, hingga saat ini, DPRD Jatim belum mendapatkan dokumen resmi APBD 2020,” katanya saat sidang paripurna, Kamis (06/02/2020).
Melalui Interupsi, Mathur Husaini anggota Fraksi Keadilan Bintang Nurani meminta, agar tim anggaran eksekutif segera menyerahkan dokumen APBD 2020. Hal ini sangat penting karena akan digunakan sebagai dasar dalam menjalankan fungsi kontrol DPRD Jatim terhadap pelaksanaan APBD 2020.
“Hal seperti ini sepertinya ada unsur kesengajaan dari eksekutif agar dokumen APBD 2020 menjadi dokumen terbatas dan rahasia,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu tidak mencerminkan komitmen Cepat, Efektif, Transparan, Tanggap dan Responsif (CETTAR) nya Gubernur Jatim yang digembar-gemborkan selama ini.
Politisi Partai Bulan Bintang ini mengaku, sudah berusaha mendapatkan dokumen APBD 2020, namun selalu gagal. Bahkan ia mengaku mendapat informasi, bahwa selama ini memang DPRD Jatim tak pernah dikasih dokumen APBD yang telah ditetapkan dan disahkan.
“Jadi selama ini dewan hanya pegang Rancangan APBD bukan APBD yang telah disahkan. Ini menjadi preseden buruk di era keterbukaan informasi publik dan transparansi anggaran,” tukasnya.
Selain masalah APBD, Matur dalam interupsinya juga mempertanyakan soal laporan reses DPRD. Ia berharap laporan reses masa sidang 1 periode 2019-2024 yang dilaksanakan anggota DPRD bulan November-Desember lalu bisa dipertanggungjawabkan dengan benar.
Menurut Matur, lampiran laporan reses hanya rangkuman hasil reses seluruh anggota dari dapil. Bukan berdasarkan aspirasi satu persatu anggota.
“Selain itu, isi dalam lampiran itu bukan hasil reses yang saya lakukan di bulan November – Desember 2019,” pungkasnya. (yudhie)