Pupuk Subsidi Dikurangi, Petani Jatim Saatnya Beralih Ke Pupuk Organik

  • Whatsapp
Anggota Komisi B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono.

SURABAYA – OnlineNews | Penggunaan pupuk organik sudah saatnya digunakan kembali  di Jatim dalam menyiasati pengurangan pupuk bersubsidi hingga 50 persen oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Menurut anggota Komisi B DPRD Jatim  Dwi Hari  Cahyono, keputusan pemerintah dalam mengurangi pupuk bersubsidi sebesar 50 persen tentunya cukup beralasan.

Muat Lebih

“Bisa saja untuk menghindari permainan tengkulak dalam tata niaga pupuk,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media di Surabaya pada Rabu (05/02/2020).

Selain itu, menurut politisi yang juga ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN) DPRD Jatim ini, pengurangan juga bertujuan mencegah ketergantungan terhadap penggunaan pupuk kimia.

“Tanaman kalau terus-terusan menggunakan unsur kimia tentunya juga tidak baik untuk dikonsumsi. Saatnya petani tidak tergantung lagi dengan pupuk kimia dan harus segera beralih megunakan pupuh organik,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata pria asal Malang ini, pihaknya berharap untuk menyiasati Jatim kekurangan pupuk subsidi, perlu diproduksi secara massal pupuk organik.

“Jaman dulu saja petani menggunakan pupuk organik. Tanaman bisa tumbuh sehat dan kondisi tanah juga subur. Kami berharap ke depan Pemprov Jatim memproduksi massal pupuk organik,“ jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Jawa Timur di Tahun 2020.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, memangkas alokasi pupuk bersubsidi untuk Jawa Timur hingga mencapai 50%. (yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *