SURABAYA – OnlineNews | Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap sindikat curanmor yang kerap beraksi di beberapa wilayah Jatim. Dalam pengungkapan polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Sindikat ini beroperasi di beberapa tempat antara lain Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto,Pasuruan dan Lamongan,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (05/02/2020).
Dikatakan Luki, dalam pengungkapan tersebut diamankan tujuh tersangka yang memiliki tugas berbeda.
”Pelaku yang menjadi bagian dari sindikat ini memiliki peran berbeda, mulai dari pencuri kendaraan, penadah, hingga pembuat surat-surat palsu,” ungkap mantan Wakabaintelkam Mabes Polri ini.
Luki menambahkan, dari pengungkapan tersebut pihaknya sudah mengundang pemilik kendaraan yang menjadi korban curanmor tersebut.
“ Kami memiliki komitmen, masyarakat yang merasa kehilangan silahkan datang ke Polda Jatim. Langsung tunjukkan bukti kepemilikan kendaraannya dan dilakukan pengecekan kepemilikannya langsung kami serahkan ke pemilik, secara gratis,” jelasnya. (Yudhie)