Kepung DPRD Jatim, Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Kenaikan Iuran BPJS

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Jatim Hari Putri Lestari.

SURABAYA – OnlineNews | Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia(KSBSI) Jatim  menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Jatim, Kamis (30/01/2020).

Dalam aksi tersebut, buruh menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law cipta lapangan kerja yang merugikan buruh. Mereka juga melakukan aksi penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Muat Lebih

”Omnibus law cipta lapangan kerja merugikan buruh diantaranya bisa menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, fleksibilitas pasar kerja yang dikhawatirkan penggunaan buruh kontrak diperluas,” ungkap loordinator KSBSI Jatim Muhammad Soim.

Muhammad Soim mengatakan, Omnibus Law cipta lapangan kerja ini berpotensi akan diisi oleh TKA Unskill, jaminan sosial tenaga kerja terancam hilang dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Terkait penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kepala bidang advokasi SPSI Jatim, Benny mengatakan, kenaikan iuran BPJS terbukti menyengsarakan rakyat.

Menurutnya, pemerintah telah lalai melaksanakan amanat pasal 28(3) UUD 1945 dimana setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia bermartabat.

“Kalau naik tentunya kami meragukan keberpihakan negara dalam melindungi rakyatnya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim, Hari Putri Lestari mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi buruh untuk diteruskan ke DPR RI.

“Omnibus law ranahnya DPR RI, kami akan meneruskan ke DPR RI,” katanya.

Soal Omnibus law cipta lapangan kerja, Hari Putri Lestari mengatakan, pada prinsipnya pemerintah memiliki komitmen untuk mensejahterakan rakyat termasuk buruh.

“Kami kira buruh menerima sepihak informasi soal omnibus law yang dinilai buruh merugikan mereka. Padahal pemerintah tak mungkinlah membuat kebijakan yang akan menyengsarakan rakyat,” tutupnya. (Yudhie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *