SURABAYA – OnlineNews | Puluhan rumah warga di Surabaya, Jember, Lumajang, Madiun, Kediri dan Sidoarjo terancam digusur oleh PT KAI (Kereta Api Indonesia). Merekapun mengadu ke DPRD Jatim, Rabu (29/01/2020).
Mohammad Saleh perwakilan warga mengatakan, kedatangannya ke DPRD untuk meminta bantuan atas tindakan PT KAI yang asal main gusur.
“Beberapa warga yang rumahnya diklaim milik PT KAI diintimidasi dengan melibatkan anggota kepolisian dan TNI, untuk menagih sewa dan memaksa menandatangani surat kontrak,” jelasnya.
Tak hanya itu, PT KAI juga memasang plakat/plang nama PT KAI di rumah dan tanah warga ex PJKA sebagai asset milik PT KAI.
“Pengosongan paksa oleh PT KAI tanpa ada kompromi dengan penghuni, bahkan di beberapa tempat ratusan rumah telah diratakan dengan tanah,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jatim Andi Firasadi mengatakan, pihaknya berharap posisi tanah yang disengketakan tersebut distatus quo kan sebelum ada keputusan hukum yang tetap.
“Komisi A DPRD Jatim dalam waktu dekat akan bertemu dengan pihak PT KAI pusat untuk mengetahui permasalahan tersebut,” jelasnya.
Andi mengungkapkan, pihaknya sebenarnya kecewa dengan PT KAI yang tak memberikan data jumlah keseluruhan lahan yang disengketakan dengan warga.
“Ke depan kami akan meminta keterangan tertulis dari PT KAI,” jelasnya.
Andi menyampaikan, pihaknya pernah melakukan penanganan sengketa tanah dengan warga yang melibatkan PT KAI di Semut Baru Surabaya. Saat itu PT KAI berdalih untuk lokasi perumahan bagi karyawan.
“Namun faktanya PT KAI membangun untuk pertokoan. Ini aneh sehingga kami akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat yang dipermainkan PT KAI,” tandasnya. (Yudhie)