SURABAYA – OnlineNews | Penolakan warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen terhadap pembangunan Rumah Sakit Bhakti Bunda oleh pihak YKP BRI dan DAPEN BRI di kota Malang akhirnya mendapat tanggapan dari DPRD Jatim.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Musyafak Noer menyampaikan, pihaknya telah meminta kepada pihak rumah sakit untuk membicarakan secara baik-baik dengan warga, mengingat lokasinya di kawasan padat penduduk,” ungkapnya, Senin (27/01/2020).
Musyafak Noer mengatakan, pihaknya memaklumi penolakan warga terhadap keberadaan rumah sakit tersebut mengingat rumah sakit akan menghasilkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Saat ini di Provinsi Jatim sedang fokus penanganan limbah B3, karena limbah rumah sakit jika tidak ditangani secara benar akan berdampak buruk pada warga sekitar,” ujar Musyafak.
Musyafak berharap investor segera mengurus perizinan administrasi secara detail persyaratan pembangunan sebuah rumah sakit, termasuk mendengar aspirasi warga sekitar.
“Kami minta Pemkot Malang untuk turun langsung membantu mediasi. Jika ditemukan ada pelanggaran dalam pendirian izinnya, maka harus ditindak,” tandasnya.
Terpisah, salah satu warga, Agus Rahmadi membenarkan adanya penolakan tersebut. Menurut Agus, warga menolak karena dampak pembangunannya sangat mengganggu warga.
“Kebisingan dan limbahnya akan sangat mengganggu warga,” ujarnya.
Agus Rahmadi mengakui, pihak pengelola rumah sakit pernah mengajak dialog warga, namun yang diajak berdialog bukanlah warga terdampak.
“Justru warga yang rumahnya jauh dari rumah sakit diajak dialog, sedangkan warga yang ketempatan tidak diajak. Kami minta Walikota Malang membantu menghentikan pembangunan rumah sakit tersebut,” tutupnya. (Yudhie)