SURABAYA – OnlineNews | Jawa Timur tidak ada indikasi masuknya penyakit pneumonia akibat novel coronavirus, namun demikian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyatakan tetap waspada dan siap siaga.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI melayangkan Surat Edaran (SE) Nomor: PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020, melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Dalam SE tersebut, seluruh Rumah Sakit Umum dan Daerah di Jawa Timur, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia.
“Kami telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh sistem layanan kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan Tim Gerak Cepat untuk Penyakit Menular yang dikoordinir Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Pemprov juga berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan guna meningkatkan kewaspadaan khususnya pada pengawasan alat angkut, orang dan barang yang berasal dari Tiongkok.
“Caranya dengan mengaktifkan thermal scanner selama 7 hari 24 jam di terminal kedatangan internasional di Terminal 2 Juanda,” jelas Khofifah.
Apabila dijumpai suhu diatas 38 derajat celcius, disertai demam, batuk, sesak dan gejala pneomonia akut (berat) lainnya, maka akan dilakukan tindakan karantina. Karantina yang dimaksud yaitu penanganan pneumonia sesuai SOP dan segera melakukan rujukan ke RSUD dr Soetomo dan dilakukan desinfeksi terhadap alat angkut (pesawat).
“Selain itu kita juga sudah menyiapkan blanko HAC (Health Alert Card). Kami memberikan HAC kepada seluruh penumpang dan crew pesawat dari Tiongkok. Melaporkan dan mencatat setiap kedatangan penumpang dan crew dari Tiongkok,” tegasnya. (Yudhie)