SURABAYA – OnlineNews | Ahmad Fauzi Siswadi (29) warga Jambu, Bangkalan, Madura harus berurusan dengan Jatanras Polrestabes Surabaya lantaran aksi nekatnya mencuri mobil milik tetangganya sendiri.
Dari pengakuannya, pelaku nekat mencuri mobil lantaran sakit hati, karena hutang korban pada orang tuanya tak kunjung dibayar.
“Selain itu pelaku sering diacuhkan, walaupun kerap membantu korban,” jelas Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto, saat menggelar ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (20/01/2020).
Sebelum nekat mencuri mobil, pelaku sering dimintai tolong oleh korban. Setiap ditagih hutangnya, korban selalu bilang tidak punya uang. Namun justru korban terlihat sering mempercantik mobilnya.
“Dari situlah pelaku merasa sakit hati dan timbul niat jahat,” jelasnya.
AKP Iwan menjelaskan, dua tahun sebelumnya, pelaku pernah menemukan duplikat kunci mobil korban, saat dimintai tolong untuk mencuci mobilnya. Kunci tersebut disimpan hingga akhirnya pelaku nekat melakukan pencurian.
“Pencurian dilakukan saat kondisi rumah korban sepi. Berbekal gunting untuk mencongkel gembok pagar rumah dan kunci duplikat mobil, akhirnya pelaku mencuri mobil korban untuk dijual ke Surabaya,” bebernya.
Lebih lanjut AKP Iwan menyampaikan, penangkapan pelaku bermula dari informasi Polsek Kamal tentang adanya pencurian mobil di wilayahnya.
“Kebetulan di Surabaya, kami juga mendapat informasi adanya transaksi penjualan mobil curian di kawasan Jl. Kusuma Bangsa,” terangnya.
Setelah dilakukan pemantauan, akhirnya pelaku diamankan. Sempat terjadi insiden penembakan karena pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap.
“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan, selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Polsek Kamal, Polres Bangkalan Madura,” imbuhnya. (Yudhie)