Kasus Pembunuhan di Gunungkidul, Selingkuhan Ditetapkan Menjadi Tersangka

  • Whatsapp
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, S.IK, dalam konferensi pers Jum'at (03/01/2020).

GUNUNGKIDULOnlineNews | Misteri pembunuhan Paniyati (50) seorang janda warga Padukuhan Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong akhirnya terungkap.

Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul, berhasil menetapkan Suratmin (51) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Muat Lebih

Motif pembunuhan yang dilakukan Ratmin karena Ia sakit hati dengan Paniyati, setelah diejek mengalami disfungsi ereksi. Selain itu, Ratmin mengaku kecewa setelah mengetahui Paniyati masih juga menjalin hubungan dengan pria lain.

“Suratmin merupakan Ketua RT setempat, Ia telah menjalin asmara dengan korban selama 3 tahun,” terang Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan, S.IK, dalam konferensi pers Jum’at (03/01/2020).

Sebelum peristiwa tragis terjadi, diketahui keduanya janjian bertemu di perbukitan Gunung Batur Agung Padukuhan Karangwetan, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, Selasa (31/12/2019) lalu.

 

 

Saat keduanya tiba di bukit , mereka saling berbincang, hingga akhirnya obrolan mengarah kepada adanya pria lain selain Ratmin yang menjalin hubungan dengan Paniyati.

Dalam situasi tersebut, mereka bahkan sempat akan melakukan hubungan intim, namun suasana menjadi berubah, Ratmin kecewa dan murka setelah Paniyati mengejek terkait alat vitalnya.

“Hal itu memicu cek-cok, yang berakhir dengan pembunuhan terhadap Paniyati yang merupakan seorang janda” katanya.

Ia menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, di antaranya benda tajam berupa sabit. Sabit tersebut merupakan barang bukti yang digunakan untuk melukai korban, selain itu juga pakain korban dan 2 buah handphone.

Pada saat ditemukan kedua korban bersimbah darah karena beberapa tusukan, sementara Suratmin dalam keadaan terluka selanjutnya dibawa ke RS Panti Rahayu, Desa Kelor, Kecamatan Karangmojo. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *