JAKARTA – OnlineNews | Berdasarkan hasil laporan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo melaporkan, update penanganan darurat bencana banjir di Kecamatan Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, Jumat,(27/12/2019).
Diketahui pada Senin, (23/12/2019) lalu, telah terjadi hujan disertai angin kencang di Kelurahan Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, mengakibatkan sungai Angris meluap sampai ke badan jalan dan merendam beberapa bangunan di sekitar Kecamatan Wasior.
“Air sungai meluap disebabkan oleh kayu, patahan pepohonan, lumpur serta material lainnya yang menutupi saluran jembatan pusat Kota,” jelas Agus.
Disampaikan Agus, kondisi terakhir dampak gempa, tidak ada korban meninggal dunia dan luka-luka. Namun sebanyak 62 unit rumah dilaporkan tenggelam akibat air dan lumpur, sedangkan kerugian materi masih dalam pendataan.
Bangunan terdampak bencana meliputi 62 unit bangunan terendam air dan lumpur. Diantaranya rumah tinggal sebanyak 28 unit, warung makan 6 unit, tempat usaha 6 unit, kios 10 unit, gudang 1 unit, fasilitas umum 2 unit, fasilitaa pemerintah 5 unit, serta aset pemerintah 4 unit.
“Saat ini, unit-unit tersebut telah dibersihan oleh warga,” kata Agus.
Adapun bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat terdampak meliputi bantuan/penguatan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Barat. Meliputi 70 paket sandang kondisi baik, 70 mie instan kondisi baik, serta 48 dus air mineral kondisi baik.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB lantas melakukan koordinasi PDB di Posko Kecamatan Wasior Kabupaten Teluk Wondama bersama Bupati Teluk Wondama, Kalaksa BPBD Teluk Wondama beserta jajaran, Dinas PUPR, dan Kepala Distrik Wasior.
Warga, BPBD, Dinas PUPR, Damkar dan Satpol PP, TNI dan Polri, bekerjasama dalam pembersihan puing/bongkahan kayu dan pohon serta lumpur yang menghalangi badan jalan dan rumah-rumah warga menggunakan alat berat (excavator) maupun sekup dan cangkul secara manual.
Selain itu, dilakukan pula pembenahan/perbaikan Talud (Terraserring) sungai Angris dengan cara menyambung Talud yang rusak.
“Pendampingan Percepatan Pembentukan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana dan Dokumen Kelengkapan Administrasi Pemberian Dana Siap Pakai juga telah dilakukan,” terangnya.
Ada pula SK Pembentukan Pos Komando Tanggap Darurat Bencana tertanggal 24 Desember 2019 yang telah ditandatangani oleh Bupati dengan Nomor SK/550/112/SK BUP-TW/XII/2019. Sehingga masa tanggap darurat dari 24 sampai dengan 31 Desember 2019. (Red)
(Kapusdatinkom BNPB)