Dianggap Merendahkan Perangkat Desa, Guru Besar Didesak Minta Maaf

  • Whatsapp
Pernyataan Guru besar Universitas Terbuka (UT) Hanif Nurcholis, bahwa perangkat desa hanya menjadi tukang tagih pajak diprotes keras.

GUNUNGKIDUL OnlineNews | Pernyataan Guru besar Universitas Terbuka (UT) Hanif Nurcholis, bahwa perangkat desa hanya menjadi tukang tagih pajak diprotes keras. Paguyuban Dukuh Gunungkidul yang tergabung dalam Janaloka mendesak agar akademisi tersebut meminta maaf secara terbuka.

Ketua Janaloka Anjar Gunantoro mengatakan, sangat tidak etis apabila seorang akademisi menuding kerja Pemerintah Desa hanya sebatas tukang tagih pajak, tukang membuat surat keterangan. Menurut Anjar, itu pelecehan besar.

Muat Lebih

“Kami protes keras pernyataan tersebut,” terangnya, Selasa (24/12/19).

Anjar Gunantoro bilang, Perangkat Desa memiliki dasar hukum yaitu UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Tugas Pemerintah Desa juga sudah jelas termasuk struktur dan tata kerjanya.

“Pernyataan itu melukai kami sebagai Perangkat Desa. Kami berharap sebagai seorang guru besar Prof. Hanif mau minta maaf dan disebarluaskan ke media massa di Indonesia,” pintanya.

Menurut Anjar jika pernyataan Hanif ini dibiarkan, maka akan muncul stigma negatif bagi Perangkat Desa.

Paguyuban Janaloka juga membawa persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri. Pihaknya melakukan diskusi dengan Kepala Seksi Pemerintah Desa di Kemendagri. Dia berharap ada tindak lanjut.

Sebagaimana diketahui protes tersebut terkait dengan berita bedah buku yang diselenggarakan di Pondok Cabe (18/12/19).

Selain Hanif, ada guru besar lain yakni Dr. Sadu Wasistiono, guru besar IPDN yang berbicara dalam konteks yang sama terkait wacana Pemerintah Pusat mengangkat Perangkat Desa  menjadi PNS. Sadu lolos dari kritikan Janaloka.

Pernyataan Hanif terkait hal itu diunggah di https://m.jpnn.com/news/menurut-prof-hanif-perangkat-desa-hanya-tukang-tagih-pajak-tak-perlu-diangkat-jadi-pns. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *