Presiden Jokowi Lantik Anggota Wantimpres 2019-2024

  • Whatsapp
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2019. (ist)

JAKARTA OnlineNews | Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 13 Desember 2019.

Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Keppres pengangkatan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama saat acara pelantikan.

Muat Lebih

Nama-nama anggota Wantimpres sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:

  1. Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Arifin Panigoro, sebagai anggota;
  3. Dato Sri A. Tahir, sebagai anggota;
  4. Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya, sebagai anggota;
  5. Muhammad Mardiono, sebagai anggota;
  6. Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota;
  7. R. Agung Laksono, sebagai anggota;
  8. Sidarto Danusubroto, sebagai anggota;
  9. Soekarwo, sebagai anggota.

Wantimpres, sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan.

(Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *