Pandangan Ibrahim Ketua DPC GMNI Enrekang Mengenai Korupsi

  • Whatsapp
Ibrahim, Ketua Cabang GMNI Enrekang.

MAKASSAR – OnlineNews | Momentun Hari Anti Korupsi yang jatuh pada Selasa, (09/12/2019) menjadi perhatian bagi aktivis se indonesia. Tak terkecuali Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Enrekang yang memberikan pandangan mengenai korupsi di Indonesia.

Ketua Cabang GMNI Enrekang, Ibrahim mengungkapkan, di Hari Anti Korupsi ini, banyak aktivis masih turun ke jalan dalam menyuarakan dampak kebiadaban dari korupsi.

Muat Lebih

“Korupsi adalah tindakan yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak,” kata Ibrahim.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi tidak terbatas dalam hal-hal ini saja.

Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokrasi.

Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah, kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal, proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar, lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan.

“Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses formal,” ujarnya.

Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan, korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum,  dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidakseimbangan dalam pelayanan masyarakat. (Ibe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *