Ratusan Ribu Lebih Sertifikat Hak Tanah Wilayah DIY Diterbitkan, Tiga Ribu Diserahkan di Gunungkidul

  • Whatsapp
Bupati Gunungkidul, Badingah menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu warga di Alun-alun Wonosari, Kamis, (05/12).

GUNUNGKIDUL – OnlineNews | Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, KGPAA Sri Paduka Paku Alam X, bersama Wakil Menteri Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Surya Tjandra, S.H., LL.M., menyerahkan 3.000 sertifikat tanah rakyat se-DIY, di Alun-alun Wonosari, Kamis, (05/12).

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Wibisono, S.T., M.T., mengatakan,  tahun 2019 di DIY telah menerbitkan sertifikat Hak Atas Tanah sejumlah kurang lebih 113.000 bidang.

Muat Lebih

“Sebagian dari jumlah tersebut sebanyak 33.000 bidang, diterbitkan di wilayah Kabupaten Gunungkidul,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil ATR BPN DIY menyerahkan penghargaan kepada Bupati Gunungkidul, Badingah dan Kepala BPN Gunungkidul sebagai Kepala Daerah yang telah memberikan partisipasi dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2019.

Badingah mengungkapkan, apresiasi yang luar biasa kepada seluruh petugas PTSL baik dari ATR/BPN maupun para petugas desa yang telah mendedikasikan segala kemampuannya untuk kepentingan masyarakat Gunungkidul.

“Saya sangat bersyukur karena Menteri ATR/Kepala BPN RI bersama kementerian lain, telah memberikan dukungan penuh, fasilitasi bahkan prioritas kegiatan untuk melaksanakan reformasi Bidang Agraria yang dicanangkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Bupati berharap dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Atas Tanah, disamping sebagai tanda bukti kepemilikan hak, nantinya dapat dipergunakan untuk penguatan modal usaha produktif bagi warga masyarakat, untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tapi jangan menjadikan agunan sertifikat untuk mengajukan pinjaman sebagai kebutuhan yang konsumtif, harus sebagai modal untuk memperkuat usaha-usaha ekonomi kreatif,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR BPN, Surya Tjandra mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) merupakan Program Strategis Nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016.

“Tugas kami dari BPN adalah menuntaskan tugas dan perintah dari Presiden dalam menuntaskan pencatatan pertanahan seluruhnya dan kami telah berhasil menuntaskan 62 juta sertifikat bidang tanah dengan target yang harus dicapai 225 juta bidang seluruhnya sudah tercatat, ” bebernya.

Diakuinya, kegiatan ini dapat berjalan baik berkat dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak seperti Pemerintah Daerah, serta aparat lain di daerah.

Harapannya, setelah tercatat tanahnya akan mulai masuk pada tahap pemanfaatan tanah agar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat untuk pengembangan ekonomi. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *