GUNUNGKIDUL – OnlineNews.id | Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri berhasil mengamankan pelaku terduga teroris, Abu Markino (47) warga Padukuhan Ngunut Tengah, RT 012/RW 002, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul DIY.
Abu Markino ditangkap di rumahnya pada pukul 08.30 WIB, Rabu (20/11/2019).
Suharno menceritakan, sebagai saudara dirinya tidak mengetahui Abu Markino terlibat terorisme.
“Selama kurang lebih 17 tahun Markino menetap di Desa Ngunut, sudah cukup lama berubah,” ungkap Suharno. ㅤ
Lebih lanjut Suharto menceritakan, rumah Markino terletak di belakang rumah mertuanya. Rumah tersebut memang jarang disambangi warga, bahkan salah satu kamar pribadi pun selalu tertutup.
Ia menambahkan, saat melakukan penggeledahan, Densus 88 berhasil mengamankan 4 buah bom panci, 1 diantaranya diledakkan di belakang rumah terduga. Polisi juga menemukan senjata api rakitan.
“Selain bom yang siap diledakan, ditemukan pula puluhan kantong hijau berisi bom yang siap dirakit,” jelasnya.
Sebelum penangkapan dilakukan, petugas sudah melakukan pengintaian sejak 1 bulan terakhir, dengan menyamar sebagai petugas tower. (red)