Densus 88 Anti Teror Tangkap Terduga Teroris Warga Gunungkidul

  • Whatsapp
Densus 88 berjaga di sekitar lokasi penangkapan terduga teroris.

GUNUNGKIDUL – OnlineNews.id | Densus 88 Polda DIY menangkap AM (37) terduga teroris  di Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Rabu (20/11/19) pukul 08.00 WIB.

Tri Junianto, Sekretaris Desa Ngunut menuturkan, AM sebenarnya bukan orang asli dari Desa Ngunut. Ia pendatang yang menikah dengan orang Ngunut.

Muat Lebih

“Kira-kira sudah 17 tahun dia menetap di Desa Ngunut, ” kata Tri.

Tri menambahkan, selama ini AM memang tergolong pribadi yang tertutup. Bahkan hampir tidak pernah mengikuti kegiatan di masyarakat.

“Saat ini terduga sudah diamankan oleh petugas,” jelas Tri.

Belum diketahui motif penangkapan, Tri menambahkan, tampak sejumlah polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang menggeledah rumah terduga.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Eny Nur Widiastuti meski belum secara rinci menjelaskan, Densus 88 mengamankan barang bukti berupa paket yang diduga bom.

Dikabarkan, rumah AM terduga teroris terus dilakukan pengeledahan. Polisi masih mencari bukti tambahan. (Bw/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *