GUNUNGKIDUL – OlineNews.id | Tiga puluh enam Warga Binaan Sosial Penerima Program Desaku Menanti (WBS-P2DM), yang saat ini menempati bangunan milik Dinas Sosial, di Padukuhan Doga, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, diusir.
Drs. Untung Sukaryadi, MM, Kepala Dinas Sosial DIY mengeluarkan Surat Peringatan ke-3 Nomor 462/09500/II.2 tertanggal 3 Oktober. Surat itu memerintahkan, bahwa seluruh penghuni bangunan Desaku Menanti baik WBSP2DM maupun yang lain segera mengosongkan bangunan paling lambat 11 Oktober 2019.
“Apabila sampai dengan tanggal yang ditentukan belum meninggalkan lokasi Program Desaku Menanti, maka akan dilakukan upaya paksa,” tulis Untung Sukaryadi dalam Surat Perintah tertanggal 3 Oktober 2019.
Perintah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah pertama dan kedua, tertanggal 16 Agustus 2019 dan 3 September 2019.
Dalam surat perintah ke-3 itu tidak disertai dasar hukum, mengapa WBS-P2DM dan yang lain harus mengosongkan bangunan Desaku Menanti.
Sementara itu dari dokumen lain diketahui, yang memerintah WBSP2DM menempati bangunan Desaku Menanti adalah Sony W Manalu, MM, Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial, Kemensos Republik Indonesia.
Tanggal 14 Desember 2015 Manalu mengirim surat kepada Kadinas Sosial DIY Untung Sukaryadi agar segera mengundi dan menyerahkan kunci rumah Desaku Menanti kepada para WBS-P2DM.
Senin 21 Desember 2015, demikian item surat Sony W Manalu, WBS harus sudah menempati rumah Desaku Menanti
“Untuk menghindari pemeriksaan BPK awal 2016,” tulis Manalu dalam surat bernomor 1277/RSTS/KS.02/2/2015.
Jejak digital pun bisa dilacak, saat pengundian dan penyerahan kunci rumah Desaku Menanti, Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa nenyempatkan hadir.
Hingga berita ini tayang, dikabarkan para WBS-P2DM dan yang lain belum juga angkat kaki dari bangunan Desaku Menanti, termasuk belum ada yang mau angkat bicara.
Senen, Kepala Desa Nglanggeran ketika dikonfirmasi menyatakan, setelah SP 3 Dinsos DIY melimpahkan ke Satpol PP DIY.
“Kelihatannya masih proses evaluasi dengan Setda DIY,” ujar Senen.
Camat Patuk R. Haryo Ambar Suwardi memberikan penjelasan sedikit berbeda.
“Sebetulnya sudah disiapkan tempat lebih nyaman karena dekat dengan kota, juga sudah disiapkan kendaraan untuk membawa mereka ke Panti,” kata Haryo Ambar Suwardi (12/11/19), tanpa menyebut lokasi yang dimaksud.
Menanggapi SP3, Kadinas Sosial Gunungkidul, Siwi Iriyanti berucap pendek.
“Surat itu serius. Tapi memang aksinya kurang serius,” ujar Siwi Iriyanti. (Bambang Wahyu Widayadi)