BANGKOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersoalkan pengiriman illegal hazardous waste atau limbah berbahaya ilegal ke beberapa negara ASEAN, tidak terkecuali Indonesia.
Menurut Presiden, Indonesia telah mengambil langkah pemberitahuan melalui masing-masing Kedutaan Besar, dan telah melakukan pengiriman kembali kontainer limbah berbahaya ke pelabuhan asal pengiriman.
“Law enforcement juga kami lakukan bagi pihak yang terlibat di dalam negeri. Indonesia mengharapkan kerja sama dengan negara di dunia, termasuk negara di kawasan Asia Timur. Untuk pencegahan pengiriman ilegal limbah B3 sesuai dengan kesepakatan internasional,” kata Presiden Jokowi dalam Konferensi Tingkat Tinggi ke-14 Asia Timur atau Eats Asia Summit, di IMPACT Exhibition and Convention Center, Bangkok, Thailand, Senin (4/11/19).
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam media briefing menyampaikan, Bea Cukai dan Kementerian LHK telah melakukan pemeriksaan terhadap 882 kontainer, dan 374 kontainer dikembalikan ke negara asal.
Terkait limbah bahan beracun berbahaya itu, Menlu menyebutkan, yang protes tidak hanya Presiden Jokowi, Presiden Filipina Duterte pun menyampaikan hal yang sama.
“Sampai saya keluar masih belum ada tanggapan ya, tetapi kadang-kadang tidak ditanggapi nggak apa-apa tetapi message-nya sampai,” kata Menlu.
Dalam East Asia Summit itu, menurut Menlu Retno Marsudi, Presiden juga menyampaikan masalah kerja sama, terkait langkah penanganan sampah plastik di laut.
Presiden mengingatkan, jika tidak diatasi maka ekosistem laut di kawasan Indo-Pasifik akan rusak.
Indonesia saat ini, ucap Presiden, sedang menjalankan strategi nasional untuk menangani sampah laut, dari hulu ke hilir. Ia optimistis Indonesia bisa mencapai target pengurangan sampah laut hingga 70% di tahun 2025.
“Saya berpandangan negara EAS harus dapat mendorong gerakan global anti sampah plastik,” ujar Presiden seraya menambahkan, gerakan global ini melibatkan sektor swasta aktivis lingkungan, generasi muda.
Presiden berharap negara di kawasan Asia Timur tetap konsisten dalam memerangi sampah plastik dan limbah berbahaya. ( Pur )