Amin Rais : Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel Harus Buktikan Penetapan Tersangka Kasus Pasar Jeneponto

  • Whatsapp

MAKASSAR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tiga pembangunan pasar rakyat di Jeneponto penetapan tersangkanya harus dibuktikan jangan hanya janji saja sebab kasus yang telah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel kurang lebih setahun dan wajar saja kalau diduga pelaku dinyatakan tersangka, ujar Amin Rais, SH, Sekretaris DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan.

Sekretaris BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, mengatakan Kapolda yang baru harus membuktikan kinerja tim penyidiknya dalam menangani kasus ini, apalagi diduga Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dan Paris Yasir terlibat dalam kasus ini.

Muat Lebih

Amin Rais berharap pembangunan pasar yang diduga terdapat korupsi di dalamnya yaitu Pasar Lassang – Lassang, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke dan Pasar Paitanah Desa Paitanah Kecamatan Turatea dapat dituntaskan dan terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga lalai dalam menjalankan kewenangannya.

Pasar Lassang – Lasaang dan Pasar Paitanah dibangun menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.  (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *