Hasil riset tersebut menunjukkan, pelatihan berbasis online bagi aparatur desa memiliki keuntungan antara lain fleksibel, jangkauan lebih luas, independen, hemat biaya, interaksi lebih intens, mempermudah penyempurnaan materi dan motivasi yang berkelanjutan.
“Program ini strategis dan dapat dilakukan karena saat ini kemajuan teknologi informasi yang pesat selain perlunya peningkatan kompetensi aparatur desa,” tutur Bening yang juga Dekan Fisipol UP45 Yogyakarta ini.
Sedangkan Fajar Shodiq Irawan STP MA selaku peserta dari Kasie Pelatihan Kelembagaan Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta mengatakan, peningkatan kapasitas desa tidak hanya mencakup lembaga pemerintahan desa namun juga lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat yang ada di desa.
“Untuk itu, program peningkatan kapasitas desa ini memiliki tantangan yang kompleks menyangkut jangkauan stakeholder desa itu sendiri,” ungkap Shodiq kepada awak media.
Selain itu, ditambahkan Shodiq, pengembangan program diklat online ini perlu dilakukan seiring era revolusi industri 4.0 melalui penguatan informasi atau data base desa yang memadai sehingga persoalan desa dapat diselesaikan dengan efektif dan terintegrasi.
Terpisah, Budi Jatmiko SE selaku Kasubag TU Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta mewakili Kepala Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta menyatakan, pihaknya berharap pelatihan peningkatan aparatur desa berbasis online ini dapat dijalankan.
“Kapasitas program diklat aparatur desa yang dijalankan oleh Balai Pemerintahan Desa terbatas jangkauan jumlah peserta. Untuk mendukung program tersebut pihaknya telah menyiapkan daya dukungnya baik Sumber Daya Manusia (SDM) maupun sarana prasarananya, ‘ pungkasnya. Arif Kurniar Rakhman. (Arif Kurniar Rakhman)