Menelan anggaran 2 miliar lebih perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY tahun 2019, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul mulai dilaksanakan. Masyarakat penerima program mempertanyakan rincian harga material bagunan yang diterima.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media diketahui CV. Citra Abadi Mulya selaku rekanan pengadaan belanja barang bahan bangunan RTLH Kecamatan Playen, hanya memberikan struk penerimaan barang kepada warga penerima RTLH tanpa menyertakan rincian harga dari barang yang telah dikirim.
Suraji warga Dusun Sawahan I, Desa Bleberan Kecamatan Playen menyampaikan, program RTLH dari pemerintah sangat membantu masyarakat miskin dalam memiliki tempat tinggal yang layak.
Suraji menambahkan, selaku warga penerima RTLH, saat sosialisasi di Balai Desa setempat mendapat penjelasan, masing-masing warga penerima RTLH akan menerima material bangunan senilai Rp 10 juta rupiah ditambah ongkos tukang Rp. 2,5 juta, akan ditransfer melalui rekening bank.
Lebih lanjut dia menjelaskan, lembar Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ia terima menyebutkan, semen 40 kg sejumlah 40 sak, pasir pasang 6 meter kubik, batu pecah 1/2 1 meter kubik, besi diameter 8 mm SNI 25 batang, begel 8/12 10 kg, Batako Pejal 1.200 buah, dan paku reng 4,49 kg.
“Untuk batako baru dikirim 500 buah, setiap material datang bernota, tetapi tidak ada daftar harga. Sebagai masyarakat kecil, bantuan yang saya terima tentu kami syukuri dan laksanakan,” ungkap Suraji, Jumat, (02/08).