“Kami setuju dengan imbauan KPK agar masyarakat tidak memilih eks narapidana korupsi,” ungkap dia.
Sebelumnya, KPK meminta parpol tak mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020 nanti.
Permintaan itu didasari oleh kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang tersandung korupsi untuk kedua kalinya.
“Dengan membahas peristiwa ini, KPK kembali mengingatkan agar pada Pilkada Tahun 2020 mendatang, partai politik tidak lagi mengusung kandidat kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan. (pur)